Bocah Malang itu Sudah Terpasung Tiga Tahun

Bocah Malang itu Sudah Terpasung Tiga Tahun
Ilustrasi pasung

jpnn.com - jpnn.com - Erik, 8, akhirnya terbebas dari pasungan. Tiga tahun bocah asal Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jabar itu dibelenggu orang tuanya.

Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari meminta orang tua Erik merelakan anaknya dibawa ke Pesantren Athoria di Kecamatan Purwasari.

"Apa pun alasannya, tidak boleh ada warga Karawang yang dipasung. Apalagi, ini anak di bawah umur dipasung tiga tahun. Masak aparat desa diam saja melihat pelanggaran ini," terang Jimmy, panggilan wabup, yang didampingi Wakil Ketua DPRD I Sri Rahayu Agustina saat mendatangi rumah Erik.

Jimmy mengetahui ada warga Karawang dipasung orang tuanya dari media sosial.

Setelah melihat posting-an di media sosial tersebut, dia merasa sedih sekaligus marah.

Karena itu, dia mendadak mendatangi Erik yang saat itu dipasung.

"Kondisinya menyedihkan. Anak itu dipasung selama tiga tahun. Ini keterlaluan. Bukan hanya orang tuanya, tapi juga aparat desa harusnya melaporkan kasus ini ke pemerintah daerah," jelasnya.

Berdasar pengakuan ayah Erik, Ahmad, anaknya terpaksa dipasung karena berkelakuan aneh dan tidak wajar.

Erik, 8, akhirnya terbebas dari pasungan. Tiga tahun bocah asal Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang, Jabar itu dibelenggu orang tuanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News