Bocah SD Ikut Pesta Miras

jpnn.com - SITUBONDO - Lima anak punk yang masih berstatus pelajar SD dan SMP dijaring petugas satpol PP Situbondo, Jumat (21/2). Selain karena mengganggu ketertiban, anak punk yang mayoritas berasal dari luar Situbondo itu kedapatan berpesta miras di tempat umum.
Mereka adalah Rizal, 15; Sasa, 14; dan Riski, 14. Mereka masih pelajar SMP. Sementara itu, dua anak punk lain masih pelajar SD. Yakni, Samsul, 11, asal Probolinggo, dan Sandi, 12.
“Saya Sandi. Saya masih SD di Kecamatan Panarukan,” ujarnya.
Agar mereka tidak mengulangi perbuatannya, petugas memberikan pendidikan disiplin. Mereka diminta berdiri dengan satu kaki, hormat ke bendera merah putih, dan berjalan jongkok di halaman Pemkab Situbondo.(rri/c1/als/JPNN)
SITUBONDO - Lima anak punk yang masih berstatus pelajar SD dan SMP dijaring petugas satpol PP Situbondo, Jumat (21/2). Selain karena mengganggu ketertiban,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen