Bocah SD Tewas Tenggelam, Polisi Minta Kolam Renang Ditutup 7 Hari
jpnn.com, BONDOWOSO - Polres Bondowoso Jawa Timur menutup sementara kolam renang umum Al Amin di Desa Kajar Kecamatan Tenggarang.
Penutupan tersebut imbas pelajar sekolah dasar (SD) yang tewas tenggelam di kolam renang khusus dewasa Al Amin pada Selasa 15 Juni 2021.
”Kami tutup sementara kolam renang selama sepekan atau tujuh hari, untuk penyelidikan lebih lanjut. Juga untuk menghindari kejadian serupa, agar tidak terjadi lagi nantinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo.
Amin Suhardjo, pemilik kolam renang Al Amin membenarkan kolam renang miliknya ditutup sementara selama tujuh hari imbas pelajar SD tewas tenggelam.
Polisi sudah memasang police line (garis polisi, red) di pintu utama dan kolam renang dewasa lokasi peristiwa nahas tersebut.
”Penutupan ini kami lakukan sesuai arahan polisi serta untuk menghormati korban dan keluarga korban yang berkabung. Setelah itu, kolam renang kami buka lagi,” kata Amin.
Diberitakan sebelumnya, Muhammad Risky (10) warga Desa Gunungsari Kecamatan Maesan Bondowoso tewas tenggelam di kolam renang umum Al Amin di Desa Kajar Kecamatan Tenggarang, Selasa 15 Juni 2021 kemarin.
Bocah sekolah dasar (SD), ini tidak bisa berenang dan tewas tenggelam di kolam renang khusus dewasa.
Pemilik membenarkan kolam renang ditutup sementara selama tujuh hari imbas pelajar SD tewas tenggelam.
- Info Terbaru Bocah Tenggelam di Sungai Kikim
- 11 Orang Rohingya Meninggal Tenggelam di Perairan Aceh
- Bocah Tenggelam di Sungai Pamarayan Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tenggelamnya Anak Tamara Tyasmara Sudah Dilaporkan ke Polisi
- Anak Diduga Tenggelam, Tamara Tyasmara Sambangi Polda Metro Jaya
- Detik-Detik 3 Pemancing Tewas di Waduk, Begini Kejadiannya