Bocah SD Tewas Tenggelam, Polisi Minta Kolam Renang Ditutup 7 Hari

Bocah SD Tewas Tenggelam, Polisi Minta Kolam Renang Ditutup 7 Hari
Kolam renang tempat sang bocah tenggelam. Foto: @ngopibareng

jpnn.com, BONDOWOSO - Polres Bondowoso Jawa Timur menutup sementara kolam renang umum Al Amin di Desa Kajar Kecamatan Tenggarang.

Penutupan tersebut imbas pelajar sekolah dasar (SD) yang tewas tenggelam di kolam renang khusus dewasa Al Amin pada Selasa 15 Juni 2021.

”Kami tutup sementara kolam renang selama sepekan atau tujuh hari, untuk penyelidikan lebih lanjut. Juga untuk menghindari kejadian serupa, agar tidak terjadi lagi nantinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari Bowo.

Amin Suhardjo, pemilik kolam renang Al Amin membenarkan kolam renang miliknya ditutup sementara selama tujuh hari imbas pelajar SD tewas tenggelam.

Polisi sudah memasang police line (garis polisi, red) di pintu utama dan kolam renang dewasa lokasi peristiwa nahas tersebut.

”Penutupan ini kami lakukan sesuai arahan polisi serta untuk menghormati korban dan keluarga korban yang berkabung. Setelah itu, kolam renang kami buka lagi,” kata Amin.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Risky (10) warga Desa Gunungsari Kecamatan Maesan Bondowoso tewas tenggelam di kolam renang umum Al Amin di Desa Kajar Kecamatan Tenggarang, Selasa 15 Juni 2021 kemarin.

Bocah sekolah dasar (SD), ini tidak bisa berenang dan tewas tenggelam di kolam renang khusus dewasa.

Pemilik membenarkan kolam renang ditutup sementara selama tujuh hari imbas pelajar SD tewas tenggelam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News