Bocah SMP Disetubuhi Tiap Pulang Sekolah oleh Buruh Serabutan
Jumat, 14 Agustus 2015 – 22:39 WIB

Bocah SMP Disetubuhi Tiap Pulang Sekolah oleh Buruh Serabutan
"Saat itu korban berada di rumah tersangka. Orangtua korban tidak terima dan melapor ke Polres Kukar," kata Agus lagi.
Am pun diperiksa oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Polisi juga masih menunggu hasil visum untuk memastikan kasus itu.
Setelah diperiksa 1 x 24 jam, Du ditahan. Dia diancam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.(qi/ica/k9/jpnn)
TENGGARONG – Seorang pemuda berinisial Du (21) berurusan dengan hukum karena kasus syahwat yang menjeratnya. Dia dijebloskan ke sel Polres
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik