Boediono 'Imam Besar' Neo Liberal
Rabu, 27 Mei 2009 – 20:12 WIB
JAKARTA - Boediono yang menjadi cawapres SBY benar-benar menjadi sasaran tembak empuk. Tak henti-hentinya, isu neo-liberal (Neolib) terus disuarakan oleh kubu pesaing pasangan SBY-Boediono. Kalau pengusahaa kecil yang menghadapi masalah, lanjut mantan Menteri Keuangan era Soeharto itu, penganut neolib biasanya selalu menghindar dan diikuti dengan langkah-langkah menipu. "Pak Harto saja di tipu, apalagi SBY yang baru saja kemarin mendengar isitilah neolib," tegas Fuad Bawazier lagi.
Bahkan menurut Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier, isu neo liberal yang ditujukan ke Boediono bukan sekedar omongan belaka. "Jadi Neolib itu bukan isu, tapi sebuah mashab atau aliran ekonomi yang memang ada. Salah satu dari Ayatollah (Imam Besar) Neolib itu pada Juli 2009 ikut bertarung mendampingi capres incumbent," kata Fuad sebagai wakil tim sukses JK-Wiranto dalam diskusi bertema 'Mengungkap Strategi Tim Sukses Capres', di DPD, Senayan Jakarta, Rabu (27/5).
Baca Juga:
Bersama Fuad, tampil pula dalam diskusi itu Ruhut Sitompul dari tim sukses SBY-Boediono, Permadi dari tim sukses Megawati-Prabowo, serta pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit.Dijelaskan Fuad, ciri-ciri dari penyelenggaraan mashab ekonomi neolib tersebut antara lain menjadikan ekonomi makro sebagai landasan dasar kebijakan ekonominya dan hanya membela kepetingan patnernya seperti pengusaha besar.
Baca Juga:
JAKARTA - Boediono yang menjadi cawapres SBY benar-benar menjadi sasaran tembak empuk. Tak henti-hentinya, isu neo-liberal (Neolib) terus disuarakan
BERITA TERKAIT
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Taaruf Cak Imin dengan Bakal Cakada: Niat Memajukan Daerah dan Indonesia
- TKN Sebut Prabowo-Gibran Sangat Menghargai Sukarelawan
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- Terima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korsel, Siti Fauziah Jelaskan Tugas & Wewenang MPR