Boediono tak Ingin DPR Campuri Proses Hukum Century

Boediono tak Ingin DPR Campuri Proses Hukum Century
Boediono tak Ingin DPR Campuri Proses Hukum Century

jpnn.com - JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR berencana memanggil Wakil Presiden Boediono. Namun, Boediono yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia tidak akan memenuhi panggilan itu.

"Pak Boediono tidak akan hadir memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI karena itu dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum yang kini sedang berlangsung di KPK," kata Juru Bicara Boediono, Yopie Hidayat kepada JPNN, Rabu (4/12).

Yopie menjelaskan, Boediono berkomitmen membantu KPK menuntaskan masalah Century dan tidak ingin proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terganggu oleh intervensi politik apapun.

Lagipula, ia menambahkan, proses politik di DPR sudah selesai dengan keputusan menyerahkan masalah Century kepada lembaga penegak hukum. Tugas Timwas, lanjut Yopie, sesuai keputusan Paripurna DPR adalah mengawasi para penegak hukum.

"Pemanggilan kepada pihak-pihak lain di luar lembaga penegak hukum, apalagi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK, adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keputusan Paripurna DPR dan berada di luar kewenangan Timwas," kata Yopie.

Seperti diketahui, Timwas sudah memutuskan memanggil Wapres Boediono tanggal 18 Desember 2013 mendatang. Tapi sebelum itu, tanggal 13 Desember, Timwas lebih dulu meminta penjelasan dari KPK, Kejaksaan, Kapolri dan Mensesneg. (gil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Politisi PDIP Puji Golkar

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR berencana memanggil Wakil Presiden Boediono. Namun, Boediono yang pernah menjabat sebagai Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News