Boeing Rugi Rp 68,3 Triliun Gara-Gara 737 Max

Boeing Rugi Rp 68,3 Triliun Gara-Gara 737 Max
Fasilitas milik Boeing di Chicago, Amerika Serikat. Foto: REUTERS

jpnn.com, NEW YORK - Boeing, perusahaan pesawat terbesar di dunia tersebut, mengalami pukulan hebat. Ia harus mengeluarkan duit USD 4,9 miliar atau sekitar Rp 68,3 triliun. Itu imbas kecelakaan yang menimpa dua pesawatnya, Boeing 737 Max pada Oktober 2018 dan Maret 2019. Akibatnya, ratusan unit pesawat itu harus dikandangkan di seluruh dunia.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan pertama menimpa maskapai Lion Air di Karawang, Indonesia, Oktober tahun lalu. Setelah itu, pada Maret 2019, giliran Ethiopian Airlines yang nahas. Total, 346 orang meninggal dunia dalam dua insiden tersebut.

BACA JUGA: Terungkap, Boeing Sembunyikan Cacat Max 8

Penyelidikan pada dua kejadian itu menunjukkan, ada sistem dalam navigasi Boeing 737 Max yang diduga bermasalah. Yakni, maneuvering characteristic augmentation system (MCAS). Sistem tersebut secara otomatis membaca dan menganalisis posisi pesawat saat terbang. Sistem anyar itu ternyata terbukti belum akrab di kalangan para pilot.

Kamis (18/7) Boeing mengumumkan bahwa pihaknya mengeluarkan dana USD 100 juta atau sekitar Rp 1,3 triliun untuk membantu para korban kecelakaan

Sampai saat ini, Boeing 737 Max masih dikandangkan. Belum bisa dipastikan kapan burung besi tersebut bisa kembali terbang. Sangat mungkin larangan penerbangan tersebut berlangsung sampai akhir 2019 atau awal 2020. (nen/c10/dos)


Berita Selanjutnya:
Airbus A321neo

Boeing, perusahaan pesawat terbesar di dunia tersebut, mengalami pukulan hebat. Ia harus mengeluarkan duit USD 4,9 miliar atau sekitar Rp 68,3 triliun.


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News