Bohongi Tjahjo, Hari Ini Sekda Terdakwa Dipanggil Kemendagri

Bohongi Tjahjo, Hari Ini Sekda Terdakwa Dipanggil Kemendagri
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak tinggal diam mengetahui Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho tetap melantik Hasban Ritonga menjadi Sekretaris Daerah Sumut.

Sebelumnya pihak kemendagri sudah minta Gatot menunda pelantikan mengingat Hasban berstatus terdakwa.

Selain akan segera mengirimkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen), Kemdagri menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yuswandi Temenggung, akan memanggil Hasban, Jumat (16/1), setelah sebelumnya batal dipanggil Kamis (15/1).

Pemanggilan diperlukan guna memberi klarifikasi atas kasus yang tengah dihadapinya dan mengapa saat dihubungi Mendagri Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, Hasban mengatakan tidak ada permasalahan yang dihadapi.  

“Harusnya hari ini (Hasban dipanggil ke Kemdagri,red). Tapi karena kita ke DPR (bahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota,red), jadi dijadwal ulang besok (Jumat,red),” kata Yuswandi di Gedung Kemdagri, Kamis siang.

Kepastian pemanggilan Hasban dan pengiriman tim dari Itjen ke Medan, sebelumnya juga dikemukakan Mendagri Tjahjo Kumolo. Menurutnya, tim perlu diturunkan agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat segera diatasi.

Jika hasil pengkajian dari tim menemukan indikasi adanya pelanggaran, baik Tjahjo maupun Yus sama-sama menegaskan, status Hasban sebagai Sekda Sumut dapat segera dibatalkan.

 “Di surat pengusulan (nama Sekda dari Gubernur Sumut ke Kemdagri,red), tidak ada menyebut (Hasban tersangkut kasus hukum,red). Jadi pengangkatannya sebagai Sekda bisa saja dibatalkan. Makanya kita perlu klarifikasi terlebih dahulu. Saya juga tidak tahu mengapa dilantik. Padahal waktu Jumat lalu saya telpon Gubernur, beliau mengatakan dalam tahap damai atau perundingan. Saya katakan ini masalah status, harus clear baru dapat dilantik,” ujar Yuswandi.

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak tinggal diam mengetahui Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho tetap melantik Hasban

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News