Bolehkah Dana BOS untuk Guru Honorer yang Gajinya Sudah Setara UMR?
Selasa, 11 Februari 2020 – 08:31 WIB

Nur Baitih mengatakan gaji guru honorer K2 di Pemprov DKI Jakarta sudah setara UMR. Foto: Fathra N Islam/JPNN.com
"Hanya ada pertanyaan yang mengganjal bagaimana dengan daerah yang sudah setara UMR. Apa masih bisa dapat gaji dari dana BOS?. Sebab sumber anggarannya kan berbeda yang satu dari daerah dan BOS dari APBN," lagi-lagi Nur mempertanyakan. (esy/jpnn)
Para guru honorer di DKI Jakarta selama ini sudah digaji setara UMR, bolehkah mendapat tambahan lagi dari dana BOS?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening