Bolehkah Dana BOS untuk Guru Honorer yang Gajinya Sudah Setara UMR?
Selasa, 11 Februari 2020 – 08:31 WIB
"Hanya ada pertanyaan yang mengganjal bagaimana dengan daerah yang sudah setara UMR. Apa masih bisa dapat gaji dari dana BOS?. Sebab sumber anggarannya kan berbeda yang satu dari daerah dan BOS dari APBN," lagi-lagi Nur mempertanyakan. (esy/jpnn)
Para guru honorer di DKI Jakarta selama ini sudah digaji setara UMR, bolehkah mendapat tambahan lagi dari dana BOS?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?