Bolehkah Live Streaming Medsos Saat Pemeriksaan Pajak? Pakar Bilang Begini
Sabtu, 21 Oktober 2023 – 06:41 WIB
“Aturan ini dipandang dari point of view pemeriksa pajak, bukan WP. Baik PMK ini maupun UU KUP ini melekatnya pada pemeriksa pajak,” kata dia.
Sutan mempersilakan bila ada seorang WP yang ingin membuka datanya ke publik.
Namun, hal tersebut tak perlu dilakukan dengan melibatkan para pemeriksa pajak yang terikat aturan dan undang-undang dalam melaksanakan tugasnya.
“Jadi, WP itu kalau mau buka datanya ke publik, silakan saja buka data itu ke publik. Tidak perlu dia sampaikan itu ke pemeriksa pajak. Tidak perlu ke kantor pajak untuk memberikan data itu kepada umum,” jelasnya. (mcr4/jpnn)
Praktisi Perpajakan Sutan R.H Manurung mengatakan bahwa seseorang yang sedang pemeriksaan pajak tidak boleh melakukan siaran langsung di medsos
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Link Live Streaming Madura United Vs Borneo FC: Tuan Rumah Harus Cerdas
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Link Live Streaming Tottenham Vs Man City, Arsenal Dag-dig-dug
- Link Live Streaming Race MotoGP Prancis, Hujan Diperkirakan Turun
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Link Live Streaming Kualifikasi MotoGP Prancis, Marquez: Sesi Terburuk