Bolehkah Live Streaming Medsos Saat Pemeriksaan Pajak? Pakar Bilang Begini

Bolehkah Live Streaming Medsos Saat Pemeriksaan Pajak? Pakar Bilang Begini
Warga melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Aturan ini dipandang dari point of view pemeriksa pajak, bukan WP. Baik PMK ini maupun UU KUP ini melekatnya pada pemeriksa pajak,” kata dia.

Sutan mempersilakan bila ada seorang WP yang ingin membuka datanya ke publik.

Namun, hal tersebut tak perlu dilakukan dengan melibatkan para pemeriksa pajak yang terikat aturan dan undang-undang dalam melaksanakan tugasnya.

“Jadi, WP itu kalau mau buka datanya ke publik, silakan saja buka data itu ke publik. Tidak perlu dia sampaikan itu ke pemeriksa pajak. Tidak perlu ke kantor pajak untuk memberikan data itu kepada umum,” jelasnya. (mcr4/jpnn)

Praktisi Perpajakan Sutan R.H Manurung mengatakan bahwa seseorang yang sedang pemeriksaan pajak tidak boleh melakukan siaran langsung di medsos


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News