Bolehkah Mencicil Mandi Besar Saat Cuaca Dingin?

Bolehkah Mencicil Mandi Besar Saat Cuaca Dingin?
Mandi (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN com

Berdasarkan pemaparan yang telah diuraikan di atas  maka dapat disimpulkan bahwasanya mencicil mandi besar hukumnya diperbolehkan, karena al-muwalah dalam mandi besar bukanlah suatu kewajiban melainkan sunah.

Oleh karenanya boleh saja seseorang membasuh sebagian dari anggota badannya pada malam hari asalkan disempurnakan keesokan hari ketika akan melakukan ibadah salat subuh.

Meski demikian, sebaiknya batas basuhan awal yang telah diniati sebagai mandi besar itu ditandai agar tidak ada anggota tubuh yang tidak terbasuh oleh air pada saat menyempurnakan basuhan kedua karena basuhan awal sudah mengering.

Jika seseorang ragu-ragu apakah bagian anggota tubuh telah dibasuh pada saat basuhan awal atau belum dibasuh, maka wajib untuk membasuh anggota tersebut.

Ibnu Umar berwudu di pasar, ia membasuh dua tangan, wajah dan kedua lengannya sebanyak tiga kali, lalu masuk ke masjid dan mengusap dua selopnya setelah wudhu’nya kering, lalu ia salat (HR. Baihaqi).

Berdasarkan pemaparan yang telah diuraikan di atas maka bisa disimpulkan mencicil mandi besar hukumnya diperbolehkan, karena al-muwalah dalam mandi besar bukanlah suatu kewajiban melainkan sunnah.

Oleh karenanya boleh saja seseorang membasuh sebagian dari anggota badannya pada malam hari asalkan disempurnakan keesokan hari ketika akan melakukan ibadah shalat subuh.

Meski demikian, sebaiknya batas basuhan awal yang telah diniati sebagai mandi besar itu ditandai agar tidak ada anggota tubuh yang tidak terbasuh oleh air pada saat menyempurnakan basuhan kedua, karena basuhan awal sudah mengering.

Mandi besar ini diwajibkan bagi mereka yang telah junub, berhubungan badan, haid dan nifas.

Sumber NuOnline

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News