Bolehkah Orang yang Belum Berhaji Dipanggil Haji? Ini Hukumnya
Senin, 13 Juni 2022 – 17:43 WIB
![Bolehkah Orang yang Belum Berhaji Dipanggil Haji? Ini Hukumnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/03/07/ilustrasi-jemaah-haji-indonesia-foto-dok-jpnncom-j32t7-kxuf.jpg)
Di Indonesia, orang yang telah berhaji akan menggunakan gelar haji oleh kerabat dan tetangganya. Ilustrasi Foto: Dok. JPNN.com
Jadi, perlu berhati-hati menggunakan panggilan tersebut, tidak boleh sembarangan.
Sementara itu, dalam kitab Futuhat Al-Wahhab yang dikenal dengan sebutan Hasyiah Sulaiman Al-Jamal pada jilid dan halaman yang sama dijelaskan, panggilan haji kepada orang yang belum haji diperbolehkan dengan beberapa catatan.
''Apabila dia bertujuan dengan panggilan "wahai haji fulan" dengan makna secara bahasa (etimologi) namun tetap dengan tujuan yang sahih, seperti dengan ucapan tersebut yang dia maksud adalah wahai orang yang menyengaja hendak melakukan jwmaah, atau lainnya, maka tidak haram.'' (mar2/jpnn)
Begini hukum orang belum berhaji tetapi sudah dipanggil haji menurut pendapat ulama
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Pakai Debit BRI, Transaksi Tanpa Konversi di Arab Saudi, Banyak Keuntungannya
- Timwas Haji DPR Syarief Abdullah Alkadrie Meninjau Pemondokan Jemaah Asal Kalbar di Makkah
- Calon Haji asal Toli-toli Meninggal di Tanah Suci
- 18 Negara Tembus Babak III Kualifikasi PD 2026 Zona Asia, Termasuk Timnas Indonesia
- Tegas soal Aturan Haji, Arab Saudi Usir 82 Orang dari Tanah Suci
- Raja Salman Undang 50 Warga Negara Indonesia Naik Haji Gratis