Bom Meledak di Astanaanyar, GPII Dorong Sinergitas Penanganan Radikalisme
Salah satu dia ntaranya adalah markas kepolisian. Lokasi tersebut merupakan lokasi yang dianggap strategis untuk menebarkan ketakutan.
Sejarah mencatat, ada sejumlah aksi terorisme di negeri ini yang menjadikan markas kepolisian sebagai objek serangan. Pada Mei 2018 terjadi serangan bom bunuh diri di Markas Polrestabes Surabaya.
Pelaku bom bunuh diri di Astana Anyar, Bandung yakni Agus Sujatno alias Agus Muslim diketahui merupakan mantan napiter.
Pernah dihukum penjara lantaran terlibat aksi bom panci di Cicendo, Agus baru bebas dari Nusakambangan beberapa bulan lalu dalam keadaan “merah”.
Status “merah” ini digunakan untuk mengkategorikan narapidana yang masih berpandangan belum NKRI dan belum mau menjalani proses deradikalisasi.
Apakah ini menandakan bahwa proses deradikaliasi itu gagal? Tentu tidak dan sangat terburu-buru mengatakan bahwa program deradikalisasi yang dilakukan itu gagal.
Ismail menjelaskan bahwa tidak semua mantan Napiter kembali ke jaringan terorisme pasca keluar dari penjara.
Tidak sedikit juga mantan Napiter justru kembali ke masyarakat umum dan menjadi warga yang normal alias tidak lagi terlibat jaringan terorisme kembali.
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP-GPII) mengecam tindakan bom bunuh diri di Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat
- BNPT: Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme jadi Tantangan Pemerintahan Baru
- BNPT Serahkan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan untuk 18 Pengelola Objek Vital
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan Jelang World Water Forum
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI