Bom Rakitan yang Ditemukan Bagian dari Aksi Teror? Begini Penjelasan Polda

Bom Rakitan yang Ditemukan Bagian dari Aksi Teror? Begini Penjelasan Polda
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan (ANTARA/HO Polda Sumbar)

jpnn.com - PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat meluruskan dugaan bom rakitan yang ditemukan bertepatan dengan peringatan HUT ke-77 Bhayangkara, bagian dari aksi teror.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, bom rakitan yang ditemukan di Desa Apar, Kota Pariaman tersebut merupakan bom ikan.

Jadi, bukan merupakan bagian dari aksi teror, meski ditemukan pada 1 Juli 2023, atau bertepatan dengan HUT Bhayangkara dan menjelang HUT Kota Pariaman.

"Itu bom rakitan untuk menangkap ikan atau bom ikan. Bom rakitan itu sudah kami musnahkan," ujar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di Padang, Senin (3/7).

Dia mengatakan petugas tidak menemukan motif lain dari penemuan bom rakitan tersebut, apalagi aksi teror.

Bom rakitan itu ada di sana untuk digunakan menangkap ikan.

"Pelaku yang memiliki bom rakitan ini ada, tetapi belum tertangkap," ucapnya.

Pihak kepolisian masih dalam pengejaran terhadap pemilik bom rakitan yang ditemukan di Kota Pariaman tersebut.

Bom rakitan yang ditemukan bagian dari aksi teror? Polda Sumatera Barat meluruskan, begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News