Selama Operasi Madago Raya Tahap III, Polda Sulteng Sita Senpi dan Bom Rakitan
jpnn.com - PALU - Satgas Operasi Madago Raya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyita empat pucuk senjata api (senpi) dan empat bom rakitan.
Barang tersebut diamankan selama pelaksanaan Operasi Madago Raya Tahap III atau periode Juli sampai dengan September 2024.
"Satgas Madago Raya berhasil mengamankan maupun menerima penyerahan sejumlah senjata api, bom rakitan dan ratusan amunisi dari operasi tahap III," kata Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya Polda Sulteng Kombes Boy F.S. Samola dalam keterangannya diterima di Palu, Selasa.
Dia menyebut senjata api yang diamankan, yakni tiga pucuk senpi rakitan laras panjang, satu pucuk senpi rakitan laras pendek.
Selain itu, satu senapan angin PCP beserta teleskop, dan berbagai jenis amunisi dengan total 136 butir serta empat bom rakitan.
Dia menjelaskan Operasi Madago Raya merupakan operasi pemeliharaan keamanan dengan kegiatan deradikalisasi dan kontraterorisme yang mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mencegah dan menangkal penyebaran paham radikal maupun terorisme.
Operasi ini merupakan operasi kewilayahan Polda Sulawesi Tengah yang dilaksanakan dalam empat tahap yang dibagi dalam tiga bulan per tahapan.
Operasi Madago Raya tahap III berlangsung mulai Juli sampai dengan September 2024.
Polda Sulteng menyita senjata api dan bom rakitan selama pelaksanaan Operasi Madago Raya Tahap III.
- 3 Pelaku Penembakan di Musi Rawas Dibekuk, Polisi Sita Senpi Rakitan-Pedang
- Polda Metro Jaya Tembak Begal Bersenjata Api
- Pria di Bandung Ditangkap, Simpan Senpi Rakitan dan Belasan Butir Peluru
- 7 Warga China Pelaku Tambang Ilegal Simpan Dua Senjata Api
- Kasus Rafiq Al Amri, Pengacara Prof Zainal Abidin Ingatkan DPD RI Jangan Merintangi Penyidikan
- Polda Sulteng Gagal Periksa Rafiq Al Amri Gegara Surat Setjen DPD RI
JPNN.com




