Bonaran Curigai KPU Tapteng

Bonaran Curigai KPU Tapteng
Bonaran Curigai KPU Tapteng
Selain itu, Bonaran juga menunjukkan surat rekomendasi dari DPP Partai Buruh, yang menyatakan mendukung pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara, bukan ke Albiner-Steven. "Apabila ada surat penegasan lain di luar daripada pencalonan tersebut di atas, maka kami anggap surat tersebut tidak sah," demikian bunyi surat tertanggal 26 April 2011 yang diteken Ketum DPP Partai Buruh Sonny Pudjisasono dan Wasekjen Administrasi, Ismail Kamarudin Umar itu.

Sedang yang diusung PKNU adalah pasangan Muhammad Armand Effendy Pohan-Ir. Hotbaen Bonar Gultom. "Dan menyatakan tidak pernah merekomendasikan pasangan calon Alibiner Sitompul dan Steven Simanungkalit," begitu bunyi surat tertanggal 2 Mei 2011 yang dikeluarkan Ketua DPC PKNU Tapteng Jamaluddin Tanjung dan Sekretarisnya, Alahuddin.

Sementara, Kores Tambunan, dari Divisi Advokasi DPP Hanura, menyebut, Maruli Firman Lubis telah melakukan kebohongan publik. "Pembohongan dan memanipulasi aturan," ujar Kores.

Dijelaskan, mestinya ketika melakukan verifikasi, KPU Tapteng mengacu kepada AD/ART partai. Mekanisme pencalonan di Hanura, DPP-lah yang menetapkan siapa calon yang akan diusung. "DPD dan DPC hanya punya kewenangan mengusulkan, keputusan ada di DPP. Ini di pasal 28 ayat 3 huruf (k) AD Hanura," terang Kores.

JAKARTA -- Pernyataan Anggota Divisi Hukum dan Humas KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) Maruli Firman Lubis yang menyebut Partai Hanura mencalonkan pasangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News