Bongkar 3 Penyelundupan Narkotika, Bea Cukai Malili: Kami Lindungi Generasi Muda
Rabu, 10 Februari 2021 – 18:04 WIB

Ilustrari: Petugas Bea Cukai. Foto: Bea Cukai.
“Untuk kasus ketiga kami juga menangkap satu orang dan 10,73 gram di daerah Wawondula pada 26 Januari 2021,” ungkapnya.
Bea Cukai Malili telah membuat surat bukti penindakan untuk ketiga kasus yang diungkap tersebut.
Barang bukti beserta pemiliknya telah diserahterimakan kepada Polres Luwu Timur untuk penelitian lebih lanjut
Kegiatan penindakan tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (*/jpnn)
Bea Cukai Malili menegaskan penindakan terhadap penyelundupan narkotika antara lain untuk melindungi generasi muda dari bahaya barang haram tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu