Bongkar 3 Penyelundupan Narkotika, Bea Cukai Malili: Kami Lindungi Generasi Muda
Rabu, 10 Februari 2021 – 18:04 WIB
“Untuk kasus ketiga kami juga menangkap satu orang dan 10,73 gram di daerah Wawondula pada 26 Januari 2021,” ungkapnya.
Bea Cukai Malili telah membuat surat bukti penindakan untuk ketiga kasus yang diungkap tersebut.
Barang bukti beserta pemiliknya telah diserahterimakan kepada Polres Luwu Timur untuk penelitian lebih lanjut
Kegiatan penindakan tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. (*/jpnn)
Bea Cukai Malili menegaskan penindakan terhadap penyelundupan narkotika antara lain untuk melindungi generasi muda dari bahaya barang haram tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Kawal Potensi Ekspor UMKM di 2 Wilayah Ini Lewat Asistensi
- Bea Cukai Musnahkan 16 Juta Lebih Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Malang dan Kediri
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Bea Cukai Malang Terbitkan Izin Fasilitas KITE IKM untuk PT Majoin Coness Indonesia