Bongkar Kasus Korupsi BPNT Covid-19, Polda Sulsel Dapat Penghargaan dari Kemensos
Senin, 26 Desember 2022 – 14:56 WIB
"Kami akan terus konsisten untuk meningkatkan fungsi dalam rangka menjaga keamanan. Kami juga konsisten menindak kasus korupsi yang ada di Sulsel," tegasnya.
Dia menambahkan Polda Sulsel melalui Direktorat Reserse Kiriman Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengamankan 14 orang tersangka dalam kasus BPNT Covid-19.
Para tersangka itu melakukan korupsi uang bantuan Kementrian Sosial (Kemensos) RI. Rata-rata pelaku berasal dari Kabupaten Takalar, Bantaeng, dan Sinjai.
Para tersangka memiliki peran masing-masing, seperti kordinator penyalur bantuan sampai pemilik perusahaan.
Risma mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Polda Sulsel yang mampu membongkar kasus korupsi BPNT Covid-19
BERITA TERKAIT
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren