Bongkar Markus, Polisi Diminta Tiru KPK

Bongkar Markus, Polisi Diminta Tiru KPK
Bongkar Markus, Polisi Diminta Tiru KPK
”Yang bersangkutan pelaku (Agus Tjondro), tapi sampai sekarang KPK tidak akan menjadikan tersangka. Itu langkah tepat, langkah yang seperti itu harusnya menjadi contoh bagi polisi dalam menyikapi Pak Susno,” pungkasnya.

Menurut Denny, jika langkah itu dilakukan maka sikap kepolisian akan mencermikan sikap memberantas mafia hukum. ”Langkah kepolisian akan lebih baik, lebih tercermin memberantas mafia hukum jika mendahulukan kasus yang dilaporkan Pak Susno,” tambahnya.

Dikatakan Denny, kedepan yang perlu dilakukan untuk melindungi "pemukul kentongan" adalah dengan memperbaiki Undang-undang agar memberikan jaminan peran "pemukul kentongan" itu. Yakni agar si "pemukul kentongan" tidak lantas diproses pidananya seperti yang dialami Susno.

”Karena kalau itu dilakukan akan sama dengan membuat para pemukul kentongan takut, membunyikan kentongannya. Menurut saya ke depan selain memperbaiki regulasi, kebijakan yang tepat sebagaimana yang dilakukan KPK,” tambahnya.

JAKARTA – Staf khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana mengatakan kepolisian perlu meniru apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News