Bongkar Muslim Cyber Army, Bareskrim Bakal Ajukan Red Notice

Bongkar Muslim Cyber Army, Bareskrim Bakal Ajukan Red Notice
Ari Dono Sukmanto. Foto: dok/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri belum berhenti mengusut kasus ujaran kebencian dan hoaks yang dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA). Selain menangkap lima pelaku, satu buronan yang ada di Korea Selatan (Korsel) juga dikejar.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, mereka masih memburu pelaku tersebut. “Ya mudah-mudahan dapat ya,” kata dia di Jakarta, Rabu (28/2).

Polri juga akan segera mengajukan red notice ke Interpol agar anggota dari MCA itu segera ditangkap. “Iya nanti seperti itu,” sambung dia.

Ari menambahkan, dari kasus ini kemungkinan ada lebih dari satu pelaku yang buron, tapi untuk identitasnya dia masih belum mau membukanya. “Kalau saya buka semua, nanti pada lari semua,” tambah lulusan Akpol 1985 ini.

Ari juga mengatakan, salah satu aktivitas kelompok MCA ini memutarbalikkan fakta dari sebuah kejadian. Salah satunya menyebut anggota TNI sebagai dalang penculikan ulama. Padahal itu hoaks.

“Kalau dibilang memutarbalikan fakta, ya faktanya demikian. Jadi sekarang sudah bisa kami buktikan adanya suatu pemberitaan di medsos, yang faktanya tidak seperti itu,” imbuhnya.

Sebelumnya penangkapan kelompok MCA ini dilakukan secara serentak di lima kota mulai dari Jakarta, Sumedang, Bali, Pangkal Pinang dan Palu pada Senin (26/2). Tersangka yang ditangkap berjumlah lima orang yaitu ML (40), RSD (35), RS (39),Yus (23) dan RC.

Selain ujaran kebencian, sindikat ini juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima. (mg1/jpnn)


Bareskrim mengejar salah satu anggota kelompok Muslim Cyber Army yang kabarnya berada di Korea Selatan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News