Boni Hargens Sodorkan Dua Skenario Kasus Ahok
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi dari Universitas Indonesia Boni Hargens melihat, kasus Basuki Tjahaja Purnama dari dimensi keamanan sudah terlanjur bergerak liar.
Di satu sisi kelompok pendukung terus menyuarakan tuntutan agar Ahok dibebaskan. Bahkan kini muncul gerakan-gerakan lain seperti ajakan referendum Minahasa Raya Merdeka.
Sementara di sisi lain jika tuntutan diwujudkan, ada sekelompok massa yang berpotensi melakukan protes keras. Kelompok ini juga didukung para politikus yang meraup untung dari kejatuhan Ahok.
Selain itu, jika saat banding nanti Ahok kalah dan tetap dipenjara, gelombang protes yang sudah meluas ke luar negeri, kata Boni, juga bakal menjadi ancaman bagi citra Indonesia di mata dunia.
"Jadi, kondisi ini tentu saja tidak mudah buat pemerintah. Dua kubu sama-sama keras menyatakan kehendak. Jadi mestinya desakan kelompok anti Ahok tidak diakomodasi dari awal," ujar Boni kepada JPNN, Seni (15/5).
Menghadapi kondisi yang ada, dia menilai ada dua skenario yang dapat dipertimbangkan pemerintah maupun penegak hukum.
Yaitu, hukuman dua tahun diturunkan menjadi satu tahun dalam materi banding, sehingga dua kubu merasa terakomodasi meski potensi gelombang protes tetap ada.
"Skenario lainnya, Ahok dinyatakan bebas murni dengan catatan pemerintah dan aparat keamanan siap dan harus berani meredam kelompok yang sudah lama menebar ancaman teror jika Ahok bebas," ucap Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) tersebut.
Akademisi dari Universitas Indonesia Boni Hargens melihat, kasus Basuki Tjahaja Purnama dari dimensi keamanan sudah terlanjur bergerak liar.
- Boni Hargens Nilai Lonjakan Suara PSI Masuk Akal, Begini Penjelasannya
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran
- Ahok Mengkritik Kinerja Jokowi, Eks Ahoker Bereaksi, Tegas
- Pertamina Bakal Gelar Acara Perpisahan untuk Ahok yang Mundur Sebagai Komut