Bos KPK Berharap Kewenangan Diskresi Kepala Daerah Dibatasi
Jumat, 25 November 2016 – 10:13 WIB
"Kalau untuk (diskresi Ahok,red) perlu dilihat lebih jauh. Enggak boleh anggaran itu off budget, off tresure, itu enggak boleh. Kenapa itu dilakukan. Nah nanti kita lihat," tutur Agus.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menilai, kewenangan diskresi kepala daerah harus dibatasi. Karena jika tidak,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara