Bos KPK Sudah Antisipasi Serangan Balik Koruptor
Senin, 14 November 2016 – 13:21 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn
Ia mengatakan, perlindungan itu memang perlu. Tapi, itu nanti ketika pada waktunya dibutuhkan. "Ya nanti perlulah. Untuk kapannya saya belum tahu, nanti pada waktunya.
Seperti diketahui, Antasari dan Samad merupakan dua pimpinan KPK yang sebelum masa jabatannya menyandang status tersangka.
Antasari dituduh membunuh Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Sedangkan Samad diduga memalsukan dokumen.
Dua mantan penggawa KPK itu bertemu di rumah Antasari, Sabtu (12/11) sore. Dalam kesempatan itulah, keduanya mengingatkan pimpinan KPK Jilid IV akan risiko kriminalisasi dan serangan balik koruptor ketika menangani kasus korupsi besar. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Dua mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar dan Abraham Samad mengingatkan pimpinan lembaga pemberangus rasuah Jilid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional