Bos PCC Sedang Bangun Pabrik Besar di Sumedang

Bos PCC Sedang Bangun Pabrik Besar di Sumedang
Bareskrim Polri sita tablet PCC dari sebuah ruko yang dijadikan tempat produksi di Kelurahan Pabuaran, RT 2 RW 1 Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng, kemarin (19/9). Foto: Dimas Prabowo/Radar Banyumas/JPNN.com

Yang lebih mengkhawatirkan, ternyata bos ini sedang mengembangkan bisnis obat PCC tersebut. Caranya, dengan membangun sebuah pabrik PCC lain yang kapasitasnya lebih besar. ”Pabrik baru ini lebih besar dari yang di Purwokerto,” ujarnya.

Pabrik baru itu terletak di Sumedang dengan luas lahan dua hektar. ”Tim sudah kesana untuk mengecek, ternyata masih tahap pembangunan. Luas sekali pabriknya, namun belum beroperasi ,” terangnya.

Petugas juga mengecek perizinan dari pabrik tersebut, ternyata sama sekali tidak ada izin untuk pembangunannya. ”Tidak berizin dia,” jelas jenderal berbintang satu tersebut.

Melihat besarnya kerajaan bisnis produsen PCC tersebut, maka Dittipid Narkoba Bareskrim berencana menerapkan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sehingga, semua asetnya yang diduga merupakan hasil penjualan PCC akan disita. ”Jelas TPPU harus diterapkan,” terangnya.

Sementara penyidik yang tidak ingin disebutkan namanya menuturkan, tersangka utama yang ditangkap di Purwokerto ini sengaja untuk membidik kalangan menengah bawah.

Dia membaca peluang kalangan bawah karena selama ini tidak ada yang menggarapnya. ”Beda dengan sabu yang penggunanya kalangan menengah, dia mempelajari segmen konsumen narkotika,” tuturnya.

Yang juga penting, dari temuan lapangan itu diketahui obat PCC ini baru bisa nendang bila yang dikonsumsi empat tablet. Kalau dibawah itu penggunanya belum terasa. ”Ya, makanya sekali minum empat butir biar berefek,” ujarnya.

Si Bos besar mengendalikan pembuatan PCC di Cimahi, Purwokerto hingga pengiriman ke seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News