Bos PCC Sedang Bangun Pabrik Besar di Sumedang

Bos PCC Sedang Bangun Pabrik Besar di Sumedang
Bareskrim Polri sita tablet PCC dari sebuah ruko yang dijadikan tempat produksi di Kelurahan Pabuaran, RT 2 RW 1 Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jateng, kemarin (19/9). Foto: Dimas Prabowo/Radar Banyumas/JPNN.com

Dengan begitu, bila ada 1,2 juta pil PCC yang berhasil disita, setidaknya ada 300 ribu anak yang bisa diselamatkan. ”Kalau PCC ini dipasarkan korbannya ya segitu besar,” urainya.

Sementara Brigjen Eko Daniyanto menambahkan, langkah selanjutnya adalah bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memanggil semua pemilik toko obat berizin dan apoteker.

”Akan disosialisasikan soal PCC ini dan akan memberikan peringatan bahwa ada sanksi untuk toko dan apoteker yang memberikan obat daftar G tanpa resep. Sanksi bisa cabut izin,” tegasnya.

Dia menegaskan, razia di toko obat akan dilakukan dengan masif, sehingga bisa menekan penggunaan obat PCC dan lainnya. ”Ini yang terakhir dilakukan, razia semua,” tuturnya. (idr)

Alur Produksi PCC

-Bahan baku obat PCC berupa serbuk kafein, trihex dan tramadol disimpan di gudang yang beralamat di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat.

-Dari lokasi penyimpanan itu, bahan baku dikirim ke Purwokerto di jalan Raya Batu Raden kelurahan Pabuaran, Purwokerto Utara Jawa Tengah. Di lokasi tersebut bahan baku PCC diracik dan dicetak hingga berbentuk tablet. Bareskrim menemukan mesin cetak, mesin mixer dan mesin oven di lokasi

-Setelah PCC selesai diproduksi, PCC itu dikirim ke Surabaya yang berada di perumahan Wisma Permai Timur I. Lokasi tersebut menjadi tempat transit untuk dikirim ke Indonesia Timur.

Si Bos besar mengendalikan pembuatan PCC di Cimahi, Purwokerto hingga pengiriman ke seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News