Bos Penambangan Emas Ilegal dan Bekingnya Belum Tertangkap

Bos Penambangan Emas Ilegal dan Bekingnya Belum Tertangkap
Tim gabungan saat menutup lubang penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Pongkor, beberapa hari lalu. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - Polres Bogor belum menangkap para bos penambangan emas ilegal (peti) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Bahkan, beking dari aktivitas ini masih bebas berkeliaran.

“Selain mendata gurandil yang masih bermain, kami juga terus mengejar pemodal hingga bekingnya. Apabila ada oknum aparat, akan ditindak tegas sesuai aturan,” tutur Kapolsek Nanggung AKP Asep Syaefudin kepada Radar Bogor.

Polres Bogor bersama TNI dan pihak terkait telah menutup puluhan lubang galian illegal di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung.

Agar tidak ada aktivitas ini, polisi melakukan pemantauan terutama lubang yang sudah ditutup bahkan patroli di area yang dijadikan pelintasan pra gurandil.

"Lubang gurandil yang sudah ditutup ada di kawasan awi, tunggul dan jemblongan. Semuanya di blok pasir jawa,” ujar Asep.

Pengamat sosial Yusfitriadi menilai, penanganan gurandil belum serius. Terlebih, penertiban sebelumnya pernah dilakukan dengan titik yang sama.

“Kalau saja penanganan Peti mempunyai blue print yang jelas, maka tidak mesti ada penertiban berkali-kali,” kata Yusfitriadi.

Dia menilai, ketidakjelasan itu bisa diakibatkan beberapa faktor yakni regulasi yang tidak mampu diterapkan secara optimal. Di samping itu tidak adanya sosialisasi dan penyusunan regulasi tidak melibatkan masyarakat.

Polres Bogor masih mengejar pemodal dan beking penambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News