Bos Perusahaan Investasi Remuk Dihajar Nasabah
jpnn.com - MEMPAWAH – Ribuan massa menghajar Mahud, bos perusahaan investasi Save Our Trade di Jalan Cempaka Mempawah, Sabtu (2/7) pagi. Massa merupakan nasabah di perusahaan itu.
Mereka kesal karena janji Mahud mengembalikan 50 persen modal investasi ternyata isapan jempol. Sejak pagi hari, para nasabah tampak sudah berdatangan ke Kantor SOT.
Sebab, sesuai kesepakatan sebelumnya Mahud akan mengembalikan 50 persen modal nasabah kemarin. Dengan penuh keyakinan, mereka berharap bisa membawa pulang uang investasi SOT tersebut.
Setelah beberapa jam menunggu, Mahud dan para leader pun tiba di Kantor SOT yang menyewa ruko dua lantai di Jalan Cempaka itu. Suasana mulai memanas, ketika Mahud memberikan penjelasan kepada nasabah.
Mahud secara sepihak mengubah perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Mahud mengaku uang yang dimilikinya tidak akan cukup untuk mengembalikan 50 persen modal seluruh nasabah.
Mahud mengatakan dirinya hanya memiliki uang Rp 1 miliar. Rencananya, uang itu akan digunakan untuk mengembalikan modal nasabah yang berinvestasi sebesar Rp 1-3 juta.
Kontan saja, pernyataan Mahud pun memantik reaksi nasabah. Mereka merasa telah ditipu dan dibohongi oleh Mahud yang ketika itu mengenakan setelan kaus hijau dan celana pendek.
Nasabah pun mulai hilang kendali. Adu mulut antara nasabah dan Mahud pun tak terelakan lagi. Nasabah mendesak agar Mahud dapat menepati janjinya mengembalikan 50 persen modal sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
MEMPAWAH – Ribuan massa menghajar Mahud, bos perusahaan investasi Save Our Trade di Jalan Cempaka Mempawah, Sabtu (2/7) pagi. Massa merupakan
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun