Bos Pupuk Desak Penegak Hukum Buru Para Mafia yang Bikin Petani Sengsara

jpnn.com, JAKARTA - Pupuk Indonesia berkomitmen mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas praktik mafia di dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Hal itu disampaikan Immanuel Ebenezer, komisaris utama Mega Eltra, salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia.
Mantan aktivis yang akrab disapa Noel ini menyebut para mafia selama ini sangat merugikan petani.
"Pupuk Indonesia juga dirugikan. Padahal kami sudah memperingatkan keras agar tidak ada karyawan dan petinggi Pupuk Indonesia terlibat di kejahatan penggelapan pupuk ini," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (28/1).
Karena itu, lanjut Noel, seluruh bagian dari jaringan mafia pupuk bersubsidi, baik itu oknum distributor, kios, dan termasuk juga oknum petani itu sendiri ditindak tegas.
Noel juga mendesak para oknum seperti joki, pengepul ataupun pihak-pihak yang memperoleh pupuk bersubsidi secara illegal ditangkap.
"Pupuk Indonesia harus berani menindak tegas dan memecat jika ada distributornya yang terlibat praktik-praktik tidak baik ini Aparat hukum harus masuk menyelidiki. Jangan ragu untuk mengawasi kejahatan ini," beber ketua salah satu kelompok sukarelawan Jokowi ini.
Dirinya meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah-daerah, terutama pada saat pupuk sudah berada di level kios dan petani.
Petinggi anak usaha Pupuk Indonesia ini menyayangkan masih adanya orang dalam perusahaan pelat merah tersebut yang terlibat dalam jaringan mafia pupuk bersubsidi
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Sepulang dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog & Pupuk Indonesia, Alhamdulillah
- Berkah Ramadan, Petrokimia Gresik Blusukan hingga Gelontorkan Bantuan Rp 2 Miliar
- Soal Driver Ojol Dapat BHR Rp 50 Ribu, Ini Penjelasan Wamenaker