Bos Saracen Cuma Terbukti Akses Ilegal, Polri Bilang Begini

Bos Saracen Cuma Terbukti Akses Ilegal, Polri Bilang Begini
Brigjen Mohammad Iqbal. Foto: dok/JPNN.com

Diketahui, kelompok Saracen diungkap Bareskrim Polri pada 2017 lalu. Kelompok ini disebut telah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan menerima aliran dana hingga ratusan juta rupiah. Namun sebagian besar tuduhan polisi itu tak terbukti di persidangan. (mg1/jpnn)


Selain divonis di PN Pekanbaru, bos Saracen juga bakal diproses dalam kasus ilegal akses sebagaimana laporan polisi yang diterima oleh Polresta Depok.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News