BOS Telat, Daerah Akan Kena Sanksi
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:50 WIB
Oleh karena itu, terang Nuh, dengan mudahnya prosedur penyaluran dana BOS ini diharapkan tidak akan terjadi keterlambatan. Sehingga, dana BOS bisa diterima oleh sekolah sejak tanggal 9 – 16 Januari 2012 mendatang.
“Kami sudah buat skenarionya, bagaimana caranya agar tanggal 9-16 Januari itu bisa cair. Jadi di tanggal itu sekolah sudah harus menerima dan sekolah dipastikan juga harus sudah mengirimkan rekening,” jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengancam kepada daerah-daerah jika tetap terjadi keterlambatan menyalurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen