Bosan Dicekal, Slank Ngadu ke Mahfud MD

Bosan Dicekal, Slank Ngadu ke Mahfud MD
Bosan Dicekal, Slank Ngadu ke Mahfud MD
JAKARTA - Grup band Slank jengah konsernya terus menerus dicekal Polisi. Kemarin, personel Slank yang diwakili Bim Bim, Ivan, bunda Iffet dan pengamat politik Sukardi Renakit mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengadu ke Ketua M.K Mahfud M.D tentang penafsiran Pasal 15 UU 2/2002 tentang Kepolisian.

Bim Bim menyebut kalau yang dipermasalahkan Slank dalam pasal itu adalah huruf a ke dua. Aturan itu menyebutkan; Polisi memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya. Menurut mereka, pasal itu tidak jelas dan rawan dipermainkan.

’’Pengajuan izin itu abu-abu, tidak ada patokan pasti. Di suatu tempat Slank boleh manggung, tapi tidak di tempat lain,’’ kata Bim Bim. Bahkan, sejak 2008, dia menyebut kalau pencekalan kepada Slank makin sering. Dihitung-hitung, lebih dari belasan kali Slank gagal manggung.

Band yang bermarkas di Gang Potlot itu makin mengelus dada karena izin tersebut dipermasalahkan pada detik-detik akhir. Pernah, semua peralatan sudah ada di panggung, Polisi tidak memberikan izin. Selain itu, alasan yang disampaikan Polisi juga dianggapnya pilih kasih.

JAKARTA - Grup band Slank jengah konsernya terus menerus dicekal Polisi. Kemarin, personel Slank yang diwakili Bim Bim, Ivan, bunda Iffet dan pengamat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News