Boy Misbakul Merusak Citra Polri, Mbak Ika Jadi Korban

Boy Misbakul Merusak Citra Polri, Mbak Ika Jadi Korban
Ilustrasi borgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Lely menambahkan, Boy yang merupakan polisi gadungan juga melakukan penipuan di Nganjuk.

Pihaknya sudah menyita beberapa barang bukti. Saat ini Boy harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka kami dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan,” kata Lely. (km)

Boy Misbakul Munir benar-benar merusak citra polri. Kelakuannya parah banget. Ika Indah Kartia menjadi korban


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News