BP Tagih Janji Menko Perekonomian Segera Terbitkan Tiga Status KEK Batam

BP Tagih Janji Menko Perekonomian Segera Terbitkan Tiga Status KEK Batam
Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi memberikan keterangan usai acara pertemuan komunitas blockchain di Hotel Aston, Selasa (20/8/2019). Foto: Cecep Mulyana/batampos.co.id

jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau. Tujuannya agar potensi ekonomi di Batam dapat digarap semaksimal mungkin.

”Pak Darmin (Darmin Nasution, Menko Perekonomian, red) sudah kami tagih, saya minta ditetapkan saja,” kata Kepala BP Batam Edi Putra Irawadi, Rabu (21/8).

BACA JUGA: Timnas Indonesia Latihan Perdana: Andik Absen, Irfan Jaya Telat Datang

“Tak perlu lagi rekomendasi-rekomendasi. Cukup percepat saja penetapan tiga wilayah KEK,” jelasnya lagi.

Menurut Edi, Batam sudah sangat layak mendapatkan fasilitas KEK. Penyebabnya karena selama tujuh bulan terakhir ini, BP sudah membenahi pelayanan perizinan dan pengembangan infrastruktur.

Adapun tiga KEK yang telah diajukan, yakni KEK digital di Nongsa Digital Park (NDP), KEK kesehatan Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, dan KEK pusat logistik berikat di Bandara Hang Nadim.

”Selama tujuh bulan ini, kami sudah benarin front linear untuk pelayanan investasi. Baru membentuk garda investasi dan mengem­bangkan Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS) yang merupakan penyederhanaan dari OSS,” kata Edi lagi.

Selain itu, tata kelola lahan, lalu lintas barang di pelabuhan dan pemanfaatan aset juga terus dibenahi.

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Kepulauan Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News