BP2MI Usulkan Cabut Izin P3MI yang Diduga Palsukan Dokumen CPMI Taiwan

Adapun pemalsuan dokumen yang terjadi di UPT BP2MI Jawa Barat diduga dilakukan oleh P3MI Insan Karya Mandiri Utama berupa pemalsuan tanda tangan dan cap salah satu staf UPT BP2MI Jawa Barat pada dokumen legalisir SPBP CPMI atas nama Juernawati.
“Atas penjelasan beberapa kasus tersebut di atas, BP2MI menilai dugaan pemalsuan tersebut merupakan kejahatan yang tidak bisa ditolelir dari sisi hukum maupun dari sisi pelindungan kepada para PMI,” tuturnya.
Benny mengatakan, selain mengajukan rekomendasi pencabutan izin bagi P3MI yang terlibat, saat ini telah bersurat kepada TETO untuk melakukan penolakan terhadap pengajuan visa dengan dokumen bodong dan pembatalan terhadap visa-visa yang telah terlanjur dikeluarkan dan segera melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait proses hukum atas kasus tersebut.(fri/jpnn)
BP2MI mengusulkan untuk mencabut izin sejumlah P3MI yang diduga melakukan pemalsuan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia Taiwan. Simak penjelasannya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Menteri Karding Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja