BPBD Tetapkan Lebong Darurat Bencana Longsor

jpnn.com - BENGKULU - Kepala BPBD Lebong, Syamsul Bahri mengatakan pihaknya menyatakan wilayah Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, Lampung masuk dalam kondisi Darurat Bencana Longsor.
Di mana selain longsor yang terjadi di lokasi PT. PGE, longsor juga terjadi di berbagai wilayah di Kabupaten Lebong.
‘’Untuk hari ini saja ada longsor besar baru selain di PT. PGE. Yaitu dua titik di Kecamatan Topos dan satu titik lagi di Kecamatan Rimbo Pengadang. Belum lagi puluhan potensi longsor yang siap mengancam setiap saat,’’ kata Syamsul.
Pihaknya, sambung Syamsul, secepatnya menyiapkan SK penetapan Lebong Darurat Bencana Longsor tersebut. Jangka waktunya, untuk sementara ditetapkan selama tujuh hari. Hanya saja jangka waktu tersebut bisa saja diperpanjang jika memang dibutuhkan.
‘’Khusus untuk bencana longsor di PT. PGE, kita juga akan mengeluarkan SK Legal Formalnya untuk Tim Evakuasi. Dan Dandim 0409 Rejang Lebong yang rencananya kita tetapkan sebagai Ketua Tim,’’ ungkap Syamsul.(dtk/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik