BPIH 2019 Belum Tentu Mengacu Dolar AS

BPIH 2019 Belum Tentu Mengacu Dolar AS
Uang dolar AS. Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Kemenag mengusulkan supaya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019 ditetapkan dalam dolar (USD). Namun, usulan tersebut sampai sekarang belum ditetapkan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan, sampai sekarang besaran BPIH masih dalam kajian. Termasuk mengenai usulan Kemenag supaya BPIH ditetapkan dalam mata uang dolar Amerika.

’’Masih digodok sampai sekarang,’’ katanya, Sabtu (8/12). Dia mengatakan, ketika BPIH ditetapkan dalam mata uang rupiah, ada konsekeunsi dari dinamika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika. Saat nilai rupiah mengalami penurunan terhadap dolar, selisih itu akan menjadi beban pemerintah.

Tahun ini misalnya. Gara-gara dolar naik, harus ada kucuran dana haji tambahan sebesar Rp 550 miliar. Uang itu diperlukan untuk membayar selisih kurs rupiah terhadap dolar. Sebab, BPIH yang dibayarkan jamaah masih menggunakan rupiah. Meskipun uang tersebut diambilkan dari hasil pengelolaan dana haji, pencairannya harus melalui persetujuan DPR.

Jika dana haji ditetapkan dalam dolar AS, risiko adanya dana talangan seperti tahun ini hampir tidak ada. Sebab, ketika kurs rupiah terhadap dolar melemah, maka uang rupiah yang disetor jamaah saat pelunasan semakin besar.

Jika nanti BPIH ditetapkan dalam mata uang dolar, secara teknis jamaah tetap membawa uang rupiah saat pelunasan. Tetapi rupiah yang harus dibawa saat pelunasan menyesuaikan dengan kurs dolar pada hari itu.

Politikus Gerindra itu mengatakan, biaya untuk penerbangan haji mulai dibahas. Dia mengungkapkan, usulan biaya penerbangan dari pihak maskapai mengalami kenaikan. ’’Tetapi kita nego,’’ tegasnya.

Tahun ini rata-rata tarif penerbangan haji adalah Rp 27,5 juta setiap jamaah. Sedangkan tahun depan pihak maskapai mengusulkan Rp 30,5 juta atau naik Rp 3 juta. DPR berupaya supaya kalaupun ada kenaikan, maksimal Rp 1 juta saja. (wan/oni)


Besaran BPIH masih dalam kajian, termasuk usulan Kemenag supaya BPIH ditetapkan dalam mata uang dolar AS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News