BPIP Minta ASN Aplikasikan Nilai Pancasila sebagai Prinsip Dasar

BPIP Minta ASN Aplikasikan Nilai Pancasila sebagai Prinsip Dasar
BPIP menggelar Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/7).

ASN harus menghayati Ideologi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dengan menghormati perbedaan agama, multikultur, solidaritas, dan gotong royong.

“Sebagai ASN kita diminta menjadi pelayan publik secara totalitas, tidak menghambat serta tidak mengenal waktu dan batas,” ucapnya.

Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Dr. Baby Siti Salamah, S.Psi., M.Psi. Psikolog mengatakan, dalam pasal 3 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN sebagai profesi harus berdasarkan pada beberapa prinsip, yakni nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku.

“Unsur nilai dasar yang harus dimiliki pegawai ASN, adalah memegang teguh ideologi Pancasila, setia dan mempertahankan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Pemerintahan yang sah” jelasnya.

Menurutnya pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila yang diselenggarakan, bukan sekedar untuk merubah karakter peserta, tetapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana peran ASN dalam membangun bangsa.

“Keterlibatan ASN di seluruh jalur pengabdian dan pembangunan bangsa, juga kami harus mampu memberikan pencerahan, masukan-masukan yang konstruktif dan memiliki resonansi kepada masyarakat, sesuai fungsi ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa, sekaligus bertugas mempererat persatuan dan kesatuan NKRI,” paparnya.

Dia juga melaporkan kegiatan dilaksanakan selama tiga hari yang diikuti 140 orang/ASN dari dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua dan Papua Barat.

“Diklat ini kami selenggarakan mengacu kepada Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila, selama 32 jam pelatihan, diampu oleh para pengajar yang akan memberikan transfer pengetahuan dan pengalaman kepada para peserta,’’ tutupnya.

BPIP menegaskan Pancasila harus menjadi prinsip dasar aparatur sipil negara dalam bekerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News