BPJamsostek Tanjung Morawa Sosialisasikan Program Ini Kepada Keuskupan Agung Medan
Senin, 31 Juli 2023 – 23:41 WIB
Begitu juga kalau terjadi risiko meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan akan diberikan kepada ahli waris sebesar Rp 42 juta.
Program JHT Juga menjadi informasi kepada peserta untuk mereka dapat mempersiapkan diri di hari tua mereka.
Sosialisasi diberikan seluruh peserta yang hadir dan sangat antusias kiranya apa yang sudah disampaikan dapat menjadi dukungan dari Keuskupan untuk mendorong umat menerima perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Informasi yang berkaitan dengan BP Jamsostek Ketenagakerjaan untuk senantiasa selalu update pada media sosial resmi, guna menghindari percaloan dan penipuan pada pesan berantai," pesan Andi. (mrk/jpnn)
Kepada Keuskupan Medan, Kepala BPJamsostek Tanjung Morawa Andi Widya memberikan sosialisasi program Jaminan Soal Ketenagakerjaan
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bersama ILO, UNODC, dan Uni Eropa, Kemnaker Meluncurkan Program Protect Indonesia
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Sosial Fest Jadi Ajang SMAN 61 Jakarta Pamerkan Hasil Projek P5 Tentang Jaminan Sosial
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya