BPJPH Berkunjung ke Pabrik, Nestle Perkuat Komitmen Jaminan Produk Halal
jpnn.com, JAKARTA - Nestle berkomitmen menghormati dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
Melanjutkan apresiasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terhadap PT. Nestle Indonesia.
Dr. Ir. Ahmad Haikal Hasan, Skom, MMT, selaku Kepala BPJPH mengunjungi salah satu area operasional PT. Nestle Indonesia Pabrik Karawang yang terletak di Karawang Timur, Jawa Barat, Kamis lalu.
Kunjungan BPJPH bertujuan meninjau secara langsung kegiatan produksi PT. Nestle Indonesia, terkait standardisasi halal sesuai regulasi yang berlaku.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan menjadi pusat industri halal.
Berdasarkan data BPJPH mencatat 66 juta pelaku usaha di Indonesia mayoritas mikro dan kecil, baru sekitar 2,1 juta usaha yang bersertifikasi halal.
Melihat hal itu, BPJPH menargetkan untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang tersertifikasi halal.
Ahmad Haikal mengapresiasi inisiatif PT. Nestle Indonesia yang telah lebih dahulu memastikan sertifikasi halal pada pemasaran produk-produk yang dihasilkan.
Nestle berkomitmen menghormati dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
- IBSW Apresiasi Sinergi BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Produk Impor
- Jung Kwan Jang Korean Red Ginseng Ajak Masyarakat Kenali Gaya Hidup Sehat
- Menuju Indonesia Emas 2045, BPJPH Resmikan ESQ Halal Center
- ESQ Perkuat Sosialisasi Wajib Halal Lewat Jaringan Alumni Nasional
- Perkuat Ekosistem Halal Global, Kepala BPJPH Raih Gelar Profesor
- Gateway Container Komitmen Perkuat Ekosistem Halal Global
JPNN.com




