Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) KH. Noor Achmad mengatakan, tradisi Halalbihalal tak hanya menjadi sarana silaturahmi, melainkan juga momentum strategis untuk mendorong pemberdayaan mustahik di bidang ekonomi, regulasi, dan produksi halal.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Halalbihalal BAZNAS yang diselenggarakan di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Senin (14/4).
Dalam sambutannya, Kiai Noor menyebut Halalbihalal telah menginspirasi lahirnya sistem ekonomi syariah seperti perbankan syariah, keuangan syariah, hingga saham syariah.
Dia juga mengapresiasi kontribusi para ulama dan tokoh bangsa dalam melahirkan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU No. 33 Tahun 2014).
Menurutnya, regulasi tersebut tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga memperluas lapangan kerja serta meningkatkan keterlibatan mustahik dalam industri halal nasional.
Kiai Noor menambahkan, perhatian terhadap kehalalan harta benda turut tercermin dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Dalam hal ini, BAZNAS berperan sebagai lembaga negara yang mengelola zakat secara nasional untuk memastikan distribusi yang adil dan berdampak terhadap kesejahteraan mustahik.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keterlibatan dunia usaha, BAZNAS turut memberikan penghargaan Perusahaan Taat Zakat.
Kiai Noor mengatakan halalbihalal menjadi inspirasi pemberdayaan mustahik dan penguatan regulasi.
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan
- IKA UB 2025 Kumpulkan Donasi Rp 1 Miliar untuk Dana Abadi Kampus Saat Berhalalbihalal
- Gelar Halalbihalal Nasional, Alumni Universitas Janabadra Teguhkan Semangat Kampus Kebangsaan
- DPC Peradi Jakbar Gelar Halalbihalal Untuk Jaga Silaturahmi Advokat