BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi

BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi
BPJPH Kemenag membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot di 405 titik lokasi di 27 Provinsi, Jumat (14/4)..Foto: BPJPH

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot di 405 titik lokasi di 27 Provinsi, Jumat (14/4).

Kegiatan tersebut melibatkan Satgas Layanan Jaminan Produk Halal (JPH) dan stakeholder terkait lainnya.

Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham mengatakan layanan pendaftaran on the spot ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024.

"Jadi, kami bersama Satgas Halal dan stakeholder di daerah bersama-sama mendatangi pelaku usaha di titik-titik lokasi keramaian di mana banyak pelaku usaha khususnya UMK, untuk dibantu melaksanakan sertifikasi halal produknya," kata Aqil Irham melalui siaran pers.

Layanan sertifikasi halal di lokasi itu merupakan upaya jemput bola untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha melakukan pendaftaran sertifikasi halal ataupun sekadar ingin berkonsultasi terkait kewajiban sertifikasi halal.

"Melalui layanan on the spot, petugas layanan kita akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi," tuturnya.

Aqil menjelaskan bahwa kampanye Wajib Halal Oktober 2024 atau WHO-2024 ini bertujuan untuk mengedukasikan kepada pelaku usaha, stakeholder dan masyarakat bahwa sesuai amanat undang-undang, produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, di mana penahapan pertamanya akan dimulai Oktober 2024 nanti.

Pemberlakuan tahap pertama kewajiban sertifikasi halal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 diberlakukan bagi tiga kelompok produk.

BPJPH Kemenag membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot di 405 titik lokasi di 27 Provinsi, Jumat (14/4)..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News