BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi

BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi
BPJPH Kemenag membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot di 405 titik lokasi di 27 Provinsi, Jumat (14/4)..Foto: BPJPH

Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, produk bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan.

Kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan Satgas Layanan Jaminan Produk Halal di seluruh Indonesia, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kabupaten/Kota, Pemda/Pemkot dan sebagainya.

Acara itu juga melibatkan asosiasi, pasar, mal, pusat perbelanjaan, asosiasi, pelaku usaha, media, dan lain sebagainya.

Adapun titik lokasi kegiatan adalah pusat-pusat perbelanjaan, mal, pasar, sentra kuliner, zona UMK atau PKL, dan tempat-tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum lainnya.

Menurut Aqil, dengan kegiatan sosialisasi yang masif ini diharapkan para pelaku usaha yang produknya berupa makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, semuanya segera mengurus sertifikat halal.

"Kalau belum siap, maka mereka harus segera mempersiapkan diri, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti," kata Aqil mengingatkan.

Sebelumnya, pada 5 Maret 2024 lalu, BPJPH bersama Satgas Halal dan stakeholder daerah juga menggelar kegiatan sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 pada 170 titik lokasi di 34 provinsi.

Rangkaian kampanye yang dilakukan serentak ini juga merupakan kelanjutan dari kegiatan kampanye wajib halal di tahun 2023 lalu, yang dilaksanakan secara serentak di 1.012 titik di seluruh Indonesia.

BPJPH Kemenag membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal secara langsung di lapangan atau on the spot di 405 titik lokasi di 27 Provinsi, Jumat (14/4)..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News