BPJS dan RS Swasta Bercerai, RSUD Kelabakan

BPJS dan RS Swasta Bercerai, RSUD Kelabakan
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Sudah kami antisipasi dengan hal ini," katanya.

Dia menambahkan, di Kota Mataram, RSUP tidak menangani sendiri pasien pengguna BPJS. Ada RSUD Kota Mataram dan rumah sakit pemerintah lainnya.

Mekanisme rujukan juga berlaku. Artinya, yang bisa ditangani di pelayanan kesehatan setempat tetap dirawat.

Sebagian pasien juga dirujuk ke RSUD Kota Mataram.

Namun, mengenai angka kunjungan, pihaknya belum bisa menyebutkan data pastinya.

Dengan jumlah lebih dari 300 kamar, sejauh ini pasien masih bisa tertampung.

Selain itu, saat ini sedang ada perbaikan di beberapa ruang perawatan. "Sejauh ini masih terkendalilah," ujarnya.

Apalagi, baru kemarin ada pelantikan kepengurusan perhimpunan rumah sakit se-Indonesia.

Putus hubungan kontrak antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan rumah sakit (RS) swasta membuat rumah sakit pemerintah kebanjiran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News