BPJS Harus Tanggung Pasien Sakit Jiwa
Jumat, 30 November 2012 – 14:22 WIB
Di sisi lain anggota Komisi IX DPR RI Surya Chandra menegaskan, dengan BPJS maka seluruh rakyat Indonesia baik dari kalangan kaya atau miskin akan ditanggung biaya pengobatannya. Untuk kalangan mampu memang harus membayar sendiri preminya, sedangkan bagi yang tidak mampu ditanggung negara.
"Jadi orang sakit jiwa pun semuanya akan dicover sehingga tidak perlu khawatir bila harga obatnya mahal," terangnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Beragamnya harga obat untuk pasien penyakit jiwa mendorong Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) mendesak pemerintah untuk mengcovernya. Alasannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang