BPJS Kesehatan Bersinergi dengan Kemenkop UKM Mengoptimalkan Kepesertaan Koperasi dan UMKM

BPJS Kesehatan Bersinergi dengan Kemenkop UKM Mengoptimalkan Kepesertaan Koperasi dan UMKM
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (kanan) bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki (kiri). Foto: BPJS Kesehatan.

jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM), untuk mengoptimalkan cakupan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) serta percepatan menuju Universal Health Coverage (UHC) 2024 mendatang. 

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan kerja sama ini dimaksudkan untuk mendorong potensi kepesertaan dari sektor badan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). 

Perjanjian kerja sama ini juga diharapkan dapat menciptakan integrasi data kepesertaan, koordinasi, sosialisasi dan edukasi Program JKN-KIS kepada pelaku usaha di bidang koperasi, UMKM. Selain itu, adanya kerja sama terkait perlindungan jaminan kesehatan nasional pada non-aparatur sipil negara yang menjadi karyawan di Kemenkop UKM.

“Kami juga berharap, Kemenkop UKM mendukung serta mendorong pelaku UMKM, pengurus, pengawas dan anggota koperasi untuk dapat menjadi peserta aktif Program JKN-KIS,” ujar Ghufron dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPJS Kesehatan dengan Kemenkop UKM secara daring, Selasa (24/8).

Dia menambahkan dengan menjadi peserta aktif, maka pembiayaan kesehatan dapat terjamin. “Sehingga akan berdampak terhadap produktivitas dan peningkatan kualitas UMKM serta koperasi sebagai pondasi perokonomian Indonesia,” kata Ghufron. 

Per 31 Juli 2021, jumlah kepesertaan Program JKN-KIS adalah 225.482.991 jiwa atau 83,4 persen dari jumlah penduduk Indonesia. 

Sementara, target RPJMN pada 2024 Universal Health Coverage mencapai 98 persen dari total penduduk Indonesia. 

Entitas badan usaha yang telah menjadi peserta JKN adalah 341.367.

BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan Kemenkop UKM, mengoptimalkan cakupan peserta JKN-KIS serta percepatan menuju UHC 2024 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News