Tarmizi Ingin Tumpang Tindih Data Penerima JKN-KIS di Aceh Segera Tuntas

Tarmizi Ingin Tumpang Tindih Data Penerima JKN-KIS di Aceh Segera Tuntas
Anggota Komisi V DPR Aceh Tarmizi. (ANTARA/HO)

jpnn.com, BANDA ACEH - Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Tarmizi menginginkan data 2,3 juta calon penerima bantuan kesehatan gratis dari pemerintah di Aceh, dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2021 segera diperjelas.

"Kita targetkan pada triwulan pertama tahun 2021, masalah data 2,3 juta jiwa calon penerima program JKN-KIS di Aceh sudah selesai, tidak ada lagi masalah," kata Tarmizi di Banda Aceh, Jumat (1/1).

Dia menjelaskan selama ini data penerima program kesehatan JKN-KIS di Aceh diduga tumpang tindih, karena adanya ketidaksesuaian data dengan calon penerima bantuan kesehatan gratis dari pemerintah pusat.

Sementara, kata Tarmizi, setiap tahunnya pemerintah pusat telah menggratiskan 2,3 juta jiwa warga Aceh masuk dalam program JKN-KIS dengan biaya subsidi pemerintah bersumber dari APBN.

Di sisi lain pada 2020, Pemerintah Aceh juga sudah menanggung 2,1 juta biaya kesehatan masyarakat Aceh melalui Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) dengan alokasi anggaran hampir Rp 1 triliun.

Persoalannya, kata dia, jumlah warga miskin di Provinsi Aceh hanya sekitar 200 ribu jiwa saja.

"Sementara yang kita ketahui, data warga miskin di Aceh saat ini yang terdata ada sekitar ratusan ribu orang. Sekitar 200 ribuan jiwa, tidak sampai jutaan orang," terang Tarmizi.

Guna menghindari adanya potensi penyalahgunaan anggaran milik negara, maka persoalan data calon penerima bantuan JKN-KIS di Aceh harus dituntaskan.

Tarmizi menduga ada yang tidak beres dalam penggunaan alokasi dana kesehatan di Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News