BPJS Kesehatan Berutang Rp 87 Miliar
Minggu, 05 November 2017 – 06:02 WIB
Untuk itu piutang ini sangat merugikan rumah sakit.
Politikus dari Fraksi Demokrat ini menegaskan, sebenarnya terdapat perjanjian piutang segera dibayar dengan tenggang waktu selama tiga bulan, jika tidak BPJS bisa terkena penalti. Tapi hal itu tidak diberlakukan. (mud/jpnn)
Rumah sakit tak bisa membayar dokter karena BPJS Kesehatan masih berutang
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK