BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, JK: Jangan Dibiarkan

BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, JK: Jangan Dibiarkan
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami defisit.Tahun ini diprediksi defisif program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu mencapai Rp 9 triliun.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan tidak mungkin defisit itu terus menerus dibiarkan.

JK menuturkan tarif yang dibayarkan untuk premi BPJS itu dianggap terlalu rendah bila dibandingkan dengan standar pelayanan yang diberikan.

Selain itu, sudah tiga tahun terakhir tidak ada kenaikan tarif layanan kesehatan. ”Memang tarif sedang dipertimbangkan karena juga menghitung inflasi,” ujar dia di kantor Wakil Presiden, kemarin (31/10).

Defisit itu memang tidak akan berpengaruh pada rumah sakit. Karena, pemerintah tetap akan membayarkan layanan yang telah diberikan kepada pasien BPJS. Bila tidak tentu akan berdampak pada operasional rumah sakit mitra BPJS.

”Seperti tahun ini diperkirakan (defisit BPJS Kesehatan) Rp9 triliun, tentu gak mungkin dibiarin. Karena kalau defisit begitu, banyak utang di rumah sakit, nanti RS tidak bisa jalan,” tegas JK.

Selain mempertimbangkan kenaikan tarif, pemerintah pusat akan membagi pengelolaan layanan kesehatan itu dengan pemerintah daerah.

Saat ini, ada anggapan pemda merasa semua ditangani oleh BPJS. Sehingga tidak ada kontrol dari dinas kesehatan pada pelaksanaan BPJS tersebut.

JK menuturkan tarif yang dibayarkan untuk premi BPJS itu dianggap terlalu rendah bila dibandingkan dengan standar pelayanan yang diberikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News