BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, JK: Jangan Dibiarkan

BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, JK: Jangan Dibiarkan
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Apalagi gubernur, bupati tidak mengontrolnya,” kata JK yang juga menjadi Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan itu.

Usulan-usulan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan itu sudah dibicarakan di dalam rapat kabinet. Termasuk soal pembagian kewenangan antara pusat dan daerah dalam program tersebut.

Apalagi, daerah juga punya program kesehatan masing-masing sehingga bisa digabungkan dalam sistem JKN. ”Nanti akan saya usul dibicarakan lagi supaya jangan tiap tahun tinggi defisitnya,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi menuturkan telah menyiapkan beberapa cara untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Diantaranya, penyesuaian iuran sesuai perhituangan aktuaria, membatasi pembiayaan biaya pengobatan khususnya untuk penyakit katastropik, dan memperkuat peran pemerintah daerah untuk membiayai fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

”FKTP yang selama ini berjalan sebelum era JKN khususnya Puskesmas,” kata Bayu kepada Jawa Pos.

Ada juga alternatif untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan dengan pemanfaatan cukai rokok diserahkan pada lembaga tersebut.

Turut dibahas pula kemungkinan pembiayaan perawatan korban kecelakaan ditanggung oleh Jasa Raharja.

JK menuturkan tarif yang dibayarkan untuk premi BPJS itu dianggap terlalu rendah bila dibandingkan dengan standar pelayanan yang diberikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News