BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, JK: Jangan Dibiarkan

BPJS Kesehatan Defisit Rp 9 Triliun, JK: Jangan Dibiarkan
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sedangkan kasus kecelakaan kerja ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. ”Selama ini ditanggung BPJS Kesehatan,” ungkap dia. (jun)


JK menuturkan tarif yang dibayarkan untuk premi BPJS itu dianggap terlalu rendah bila dibandingkan dengan standar pelayanan yang diberikan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News